Terdata Sebagai Warga Miskin, BW Bakal Panggil Dinas Terkait

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang bakal memanggil dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), lantaran adanya indikasi kesalahan input data warga miskin.

“Saya minta kepada pimpinan, untuk memanggil semua pihak yang berkaitan dengan ini. Pendataan itu harusnya lebih akurat, kenapa malah bisa begini jadinya,” tegasnya saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, input data seharusnya dibenahi, supaya bantuan-bantuan yang menjadi hak masyarakat tepat pada sasaran, bukannya memasukkan data yang sembarangan, sampai salah seperti ini.

“Pendataan semacam ini perlu diperbaiki, agar ke depannya tidak ada kejadian seperti ini lagi nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi ke Kepala Dissos-PM Kota Bontang, Bahtiar Mabe menjelaskan, data tersebut merupakan murni kesalahan teknis di lapangan dan hal itu tidak mungkin untuk sengaja dimasukkan.

“Murni ada human error,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut jika data tersebut merupakan data dari BPS namun BPS belum melakukan publikasi. Meski demikian, pihaknya merupakan pengguna data yang juga bertugas melakukan verifikasi mengenai kebenarannya.

Baca Juga:  Komisi III Siap Kawal Pembuatan Sumur PDAM di Loktuan

“Saat ini kami sedang melakukan validasi data yang tidak sesuai dan tidak memenuhi kriteria, akan dikeluarkan dari daftar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, BW sapaan akrabnya mengaku kaget, lantaran dirinya tercatat sebagai salah satu warga miskin di Kota Bontang.

Seharusnya indikasi data tersebut tidak asal-asalan, karena merasa tidak pernah dikunjungi oleh petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan.

“Ini saya dapat info Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM). Ini ngawur. Saya juga tidak merasa kaya tetapi saya ataupun keluarga di rumah tidak pernah didata petugas. Artinya data BPS ini tidak akurat,” ucapnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.