Terekam CCTV, Pencuri di Toko Sembako Muara Badak Diamankan Polisi

BONTANG – Seorang pria berinisial RN (27) berhasil diamankan polisi, lantaran kedapatan mencuri uang tunai di Toko Lima Darmaga Baru, di Jalan Kapitan, RT.14, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (20/2/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang mengatakan, bahwa kejadian tersebut didapatkan dari adanya rekaman CCTV di toko tersebut sekitar pukul 03.00 Wita, dimana pelaku berhasil mengambil uang di laci kasir.

Pelaku diduga masuk ke dalam toko melewati pintu bagian belakang, sebab kondisi pintu tersebut sempat dirusak oleh pelaku, pemilik toko pun tersadar setelah melihat rekaman CCTV sekitar pukul 07.00 Wita.

“Uang yang berhasil dibawa kabur sebesar Rp 4,5 juta,” ungkapnya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah berhasil diamankan, dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku pun akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang Pencurian.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Tilang Pakai Kamera HP Diterapkan, Ratusan Pelanggar Terjaring di Bontang
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.