Terjebak Api Dini Hari, Warga Anggana Tewas Saat Kebakaran Hanguskan Lima Rumah

TENGGARONG – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Suka Lima RT 5, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Minggu (4/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita. Peristiwa tersebut merenggut satu korban jiwa dan menyebabkan lima rumah warga ludes terbakar.

Api dengan cepat membesar karena rumah-rumah yang terbakar berdiri saling berdempetan. Akibat kejadian itu, lima kepala keluarga dengan total 19 jiwa kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi.

Satu korban meninggal dunia diketahui bernama Mercylina Rawung. Korban ditemukan meninggal di dalam rumah yang terbakar karena diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api sudah membesar.

“Korban saat kejadian sendirian di dalam rumah,” ujar Kepala Pos Disdamkarmatan Kukar Kecamatan Anggana, Meri Sulindra.

Ia menjelaskan, saat ditemukan, korban dalam kondisi memegang tabung gas. Dugaan sementara, korban berusaha mengeluarkan atau membuang tabung gas ke luar rumah untuk mencegah ledakan, namun terjebak kobaran api.

“Kondisi api sudah besar saat kami menerima laporan. Itu yang membuat kebakaran cepat menjalar dan menghanguskan lima rumah,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Rintisan di PPU Mulai Terima Siswa Tahun Ini, Dukung Percepatan Sekolah Permanen

Selain korban meninggal, kebakaran tersebut juga mengakibatkan dua orang warga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, usia korban meninggal masih dalam proses pendataan karena jenazah dibawa ke puskesmas.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Petugas juga belum dapat memastikan total kerugian materiil akibat musibah tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kebakaran di wilayah Kecamatan Anggana. Sebelumnya, pada Desember 2025, kebakaran di Desa Sungai Meriam juga menelan korban jiwa, yakni tiga balita, serta menghanguskan 16 bangunan.

Pihak pemadam kebakaran kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap penggunaan listrik dan tabung gas, guna meminimalkan risiko kebakaran di lingkungan permukiman padat.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.