Tersangka Penipuan Kasus Apderis Bertambah, Istri Pelaku Ditangkap Polisi di Bulungan

BONTANG – Lanjutan kasus investasi bodong ayam potong Apderis bertambah satu pelaku, yakni istri dari tersangka. Hal ini terungkap setelah pihak Polres Bontang berhasil menangkap istri tersangka SR (27) di Bulungan, Kalimantan Utara, Minggu (19/5/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, SR telah ikut terlibat dalam kasus penipuan investasi bodong. Bahkan SR pun telah ditetapkan juga sebagai tersangka.

“Istrinya sudah kami amankan,” ucapnya saat konferensi pers, Rabu (22/5/2024).

Hingga saat ini Polres Bontang masih terus mendalami kasus tersebut, semua bukti dan informasi masih akan terus dikumpulkan.

Polres Bontang juga memperkirakan akan ada tersangka baru yang bakal diamankan.

“Pastinya kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut, jika ada informasi akan kami kabari,” tambahnya.

Sebelumnya tersangka RW (27) pelaku kasus investasi bodong ayam potong Apderis berhasil ditangkap oleh Polisi di Jakarta Kamis (23/11/2023) lalu, dengan bantuan Polda Metro Jaya.

Pewarta: Dwi S

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Ini Rencana Pengembangan Pelabuhan yang Ditargetkan Berjalan Tahun 2027
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.