Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah tegas menyikapi hasil tes urine yang menunjukkan adanya aparatur terindikasi penyalahgunaan narkoba. Dua Tenaga Kerja Daerah (TKD) resmi diberhentikan, sementara dua pegawai P3K paruh waktu terancam pemutusan hubungan kerja sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas aparatur.
Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com
👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb22des2025/mobile/




