NUSANTARA – Pengelolaan Pasar Segar Sepaku masih dalam tahap penyesuaian. Selama tiga bulan awal operasional, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memilih menerapkan sistem ad hoc sebagai langkah sementara sambil merumuskan pola pengelolaan yang lebih tepat.
Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara (BMN), dan Aset Dalam Penguasaan OIKN, Muji Budda’wah, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan skema pengelolaan pasar yang baru dibangun tersebut.
“Salah satu yang menjadi pandangan sementara adalah pengelola pasar Perumda Pasar Jaya di Jakarta,” ujarnya.
OIKN berencana mempelajari sistem yang diterapkan Pasar Jaya yang telah berpengalaman mengelola ratusan pasar, baik tradisional maupun modern, khususnya dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas harga bahan pokok.
Menurut Muji, berbagai aspek masih akan dikaji secara menyeluruh, termasuk model kelembagaan pengelola, pembagian peran antar pihak, hingga skema pembagian pendapatan.
“Semua akan dipelajari dulu, supaya kita dapat bentuk pengelolaan yang pas. Di sini ada Otorita, Pemkab, kecamatan, sampai desa, semuanya perlu dikaji,” jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) maupun unsur kecamatan, hingga kini belum ada keputusan final. Namun OIKN membuka peluang keterlibatan berbagai pihak setelah formulasi pengelolaan ditetapkan.
Selama masa ad hoc, OIKN juga belum memberlakukan retribusi resmi pasar. Meski demikian, pedagang tetap dikenakan iuran tertentu, seperti biaya kebersihan, untuk menjaga operasional dasar pasar tetap berjalan.
Otorita mengakui, keterbatasan sumber daya manusia yang berpengalaman dalam pengelolaan pasar menjadi salah satu alasan kehati-hatian dalam menentukan kebijakan.
Dengan pendekatan ini, OIKN berharap dapat menghadirkan sistem pengelolaan pasar yang tidak hanya tertib dan profesional, tetapi juga mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan IKN secara berkelanjutan. (MK)
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S




