BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyatakan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan survei secara langsung ke Sidrap, guna menindaklanjuti hasil mediasi Tapal Batas Kampung Sidrap yang belum kunjung menemukan titik temu.
“Gubernur nanti akan survei ke lapangan, habis itu kita serahkan ke MK,” ucapnya saat ditemui, Sabtu (2/8/2025).
Neni pun menambahkan, jika dirinya belum mengetahui dengan pasti, kapan jadwal gubernur akan datang untuk bisa melakukan survei tersebut.
“Untuk surveinya tergantung dari gubernur,” paparnya.
Diketahui, batas waktu yang diberi oleh MK untuk melakukan mediasi persoalan Kampung Sidrap terhitung 3 bulan 2 minggu, dari keputusan di 25 Mei 2025 lalu.
“Pastinya kita berharap Kampung Sidrap bisa masuk ke wilayah Bontang,” tegasnya.
Sebelumnya, mediasi telah dilakukan tepat Kamis (31/7/2025) kemarin, yang berlangsung di di Ruang Jempang Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta.
Kegiatan mediasi dihadiri kedua daerah, meliputi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim masih enggan melepas wilayah Sidrap begitu saja. Sehingga dari hasil mediasi kemarin, belum ada tanda-tanda kepastian.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




