Tindaklanjuti Keresahan Ojol, DKUMPP Datangi Mie Gacoan, Begini Hasilnya

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) memastikan telah menindaklanjuti keresahan ojol terkait transaksi yang terjadi di gerai Mie Gacoan Bontang, Minggu (12/7/ 2025).

Plt Kepala DKUMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengungkapkan pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha tersebut, dan bertemu dengan Area Sales Manager Mie Gacoan untuk Kalimantan Timur, Diki. Hasil dari pertemuan tersebut menyimpulkan, persoalan sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh manajemen setempat.

“Terkait kejadian yang sempat menjadi perhatian, kami memastikan pihak Mie Gacoan telah mengambil langkah korektif. Salah satunya, stempel merah yang sebelumnya digunakan sudah tidak dipakai lagi mulai 13 Juli 2025,” terangnya.

Selain itu, mulai tanggal yang sama, sistem pemesanan via ojek online (ojol) kini telah diperbarui. Nota pesanan kini disertai dengan paraf dari kedua belah pihak, yakni driver ojol dan pihak Mie Gacoan, sebagai tanda bahwa pesanan telah dicek bersama sebelum dikirim. Bukti paraf tersebut juga didokumentasikan dalam bentuk foto di nota.

Baca Juga:  AMB-MK Gelar Aksi Demo Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi

“Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan menghindari kesalahpahaman antara konsumen, driver, dan pihak resto,” tambahnya.

Sebelumnya, untuk memudahkan konsumen dalam menyampaikan keluhan, pihak Mie Gacoan juga telah mencantumkan nomor aduan langsung di setiap struk pembelian

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.