Tinjau Drainase Pasar Taman Rawa Indah, Wali Kota Anggarkan Rp 200 Juta untuk Pemasangan Jaring Sampah

BONTANG — Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meninjau salah satu drainase di kawasan Pasar Taman Rawa Indah sebagai upaya pengendalian sampah, khususnya sampah rumah tangga dan plastik yang terbawa aliran air.

Kunjungan ini dilakukan Senin (22/12/2025), sekaligus untuk melihat langsung efektivitas pemasangan jaring sampah, yang berfungsi menjebak sampah sebelum menyumbat saluran drainase.

Neni menjelaskan, berdasarkan data yang ada, sekitar 80 persen sampah yang dihasilkan di Kota Bontang berasal dari rumah tangga, dan sisanya merupakan sampah plastik. Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya pemasangan jaring pada titik-titik drainase strategis, agar sampah dapat terperangkap, dikumpulkan, lalu diangkut ke tempat pembuangan akhir.

“Jadi nanti sampah yang terjaring ini akan dikumpulkan, kemudian dibuang. Ini bagian dari upaya kita mengendalikan sampah dari hulunya,” ujarnya.

Pemasangan jaring sampah ini direncanakan akan ditambah dengan anggaran dari APBD murni 2026 sebesar Rp200 juta. Anggaran tersebut disiapkan untuk pengadaan dan pemasangan jaring di sejumlah titik drainase yang dinilai rawan penumpukan sampah.

Baca Juga:  Sutomo Jabir Maju Pilkada Melalui PKB, Basri Tanggapi Santai

Pada tahap awal, pemasangan jaring sudah dilakukan di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan memanfaatkan anggaran kelurahan. Selanjutnya, pemasangan akan difokuskan pada lingkungan RT 11, RT 12, dan RT 13 yang selama ini menjadi jalur aliran sampah menuju kawasan pasar dan pesisir.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.