SAMARINDA – Dunia pendidikan di Kalimantan Timur kembali dihadapkan pada persoalan serius. Sejumlah pelajar tingkat SMP di Samarinda dilaporkan menjadi korban tindak asusila yang diduga melibatkan sesama pelajar, bahkan sebagian terjadi di lingkungan sekolah.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari orang tua siswa. Ia menyebut salah satu korban diduga sempat dicekoki minuman keras sebelum mengalami tindakan tidak senonoh.
“Sangat miris, banyak kejadian menimpa anak-anak usia SMP. Salah satu korban bahkan sempat dimabukkan sebelum mendapatkan perlakuan tidak senonoh,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima informasi adanya siswi yang tetap mengikuti ujian dalam kondisi hamil. Namun hal tersebut disebut kembali menjadi kebijakan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Terkait dugaan adanya pembiaran oleh pihak sekolah, TRC PPA masih melakukan pendalaman. Rina menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil melakukan verifikasi fakta di lapangan.
“Menurut saksi, pihak sekolah sudah mengetahui tapi terkesan membiarkan. Namun, kami tetap akan melakukan cross-check lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penanganannya, TRC PPA Kaltim telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.
Plt Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menekankan pentingnya penguatan mental bagi para korban yang masih berusia anak.
“Kami memberikan edukasi dan penguatan. Masa depan mereka masih panjang, jangan sampai terpuruk karena stigma,” tegasnya.
Pemerintah juga berencana memperkuat sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah guna mencegah kasus serupa terulang.
Rina Zainun menegaskan bahwa dalam hukum perlindungan anak, tidak ada istilah suka sama suka jika melibatkan anak di bawah umur.
“Meski dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap masuk kategori tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah, untuk memperkuat pengawasan dan edukasi demi melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi. (MK)
Penulis: Dimas
Editor: Agus S




