spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tunda Sidang Seminggu, Bentuk Aksi Solidaritas Mogok Massal Hakim di PN Bontang

BONTANG – Hakim Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Bontang ikut mendukung aksi solidaritas untuk melakukan cuti ‘mogok’ massal yang dilaksanakan para hakim se-Indonesia yang mulai dilakukan pada Senin (7/10/24) kemarin.

I Ngurah Manik Sidartha, Humas PN Bontang menjelaskan, bahwa seluruh hakim se-Indonesia yang masih memiliki cuti mengambil cuti massal dan beberapa pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi tersebut.
“Kebetulan kami yang di Bontang tidak ada yang ikut kesana, tapi kami tetap mendukung aksi solidaritas dengan memakai pita putih selama bekerja,” terangnya saat ditemui, Selasa (8/10/24).

Adapun aksi ini menuntut pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2012 yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.

“Jadi yang pertama adalah faktor kesejahteraan kami para hakim,” terangnya.

Faktor kedua adalah masalah keamanan, dimana hakim seringkali hidup berdampingan langsung dengan keluarga atau bahkan tergugat maupun penggugat yang menjadi kekhawatiran dalam hal keamanan.
Ia menjelaskan, kemungkinan penyerangan dari pihak yang tidak terima bisa saja terjadi, namun ia masih merasa aman karena hal-hal tersebut tidak pernah terjadi di Kota Bontang.

Baca Juga:  Aksi Sehat Juara BSD 2023, Warga Lansia Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Ada wilayah yang rawan seperti penyerangan, tapi saya yakin kalau di Bontang ini masih aman,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin mengatakan, bahwa pihaknya juga mendukung aksi solidaritas tersebut. Meski pihaknya tak ada yang mengambil cuti massal yang dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 11 Oktober. Mereka melakukan aksi dengan melakukan mogok sidang.

“Sidang kami tunda semua selama seminggu, jadi minggu depan kami akan kembali bersidang,” terangnya saat dihubungi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular