Tunjangan Guru Honorer Kutim Dipastikan Tetap Utuh

SANGATTA – Kabar baik bagi ribuan tenaga pendidik di Kutai Timur (Kutim). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim memastikan tunjangan bagi guru honorer tetap utuh meski terjadi penyesuaian anggaran daerah.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kesejahteraan para guru honorer yang selama ini menerima honor relatif kecil.

“Tunjangan tetap, tidak kita turunkan. Karena honor mereka sudah kecil,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurut Mulyono, besaran tunjangan disesuaikan dengan zonasi wilayah. Untuk Zona 1 seperti Sangatta, guru honorer menerima Rp1.275.000 per bulan. Sementara di Zona 7, seperti Sandaran, tunjangan mencapai Rp2.700.000.

Ia menyebutkan, lebih dari 3.000 guru honorer menerima tunjangan tersebut. Mereka berasal dari sekolah negeri dan swasta, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Para penerima telah terdaftar dan aktif mengajar minimal satu tahun.

Selain itu, Disdikbud Kutim terus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, sekitar 100 formasi PPPK diusulkan dari sekitar 700 tenaga honorer yang memenuhi syarat di sekolah negeri.

Baca Juga:  Petugas DLH Balikpapan Temukan Jasad Bayi Laki-Laki Tersangkut di DAS Ampal

“Secara keseluruhan ada lebih dari 1.000 guru honorer di sekolah negeri, namun yang memenuhi syarat sekitar 700 orang. Karena keterbatasan keuangan daerah, tahun ini kita usulkan sekitar 100 orang,” jelasnya.

Di sektor infrastruktur, pembangunan sekolah dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Mulyono mengakui masih terdapat kekurangan, namun perbaikan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Yang kurang kita perbaiki, yang belum lengkap kita lengkapi,” katanya.

Disdikbud Kutim juga terus menyalurkan program beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Bahkan, lebih dari 20 persen siswa tingkat SMP telah menerima bantuan pendidikan, termasuk beasiswa bagi penghafal Al-Qur’an.

Di sisi lain, penyesuaian anggaran berdampak pada pemberian fasilitas pendidikan, seperti seragam sekolah. Jika sebelumnya diberikan empat stel untuk seluruh siswa, kini difokuskan bagi siswa baru.

Terkait kegiatan perpisahan sekolah, Disdikbud tidak melarang pelaksanaannya. Namun, sekolah dilarang menetapkan iuran wajib yang disamaratakan kepada orang tua.

“Kontribusi orang tua harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipatok sama rata,” tegas Mulyono.

Baca Juga:  Inflasi Balikpapan–PPU 2025 Tetap Stabil, Tekanan Harga Masih Aman

Ia menambahkan, prioritas utama penggunaan anggaran pendidikan adalah menjaga kualitas layanan pendidikan agar tetap optimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Kami memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal. Pendidikan adalah investasi masa depan yang harus terus kita perkuat,” tutup Mulyono.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.