BONTANG – Bekas karyawan Hotel Equator kembali menggelar aksi damai menuntut uang pesangon mereka yang hingga kini tak kunjung dibayarkan pihak manajemen. Hanya saja, niat mereka berdemonstrasi di depan hotel, Rabu (8/12/2021), tak bisa dilakukan karena terhalang barikade polisi.
Pendemo yang berjumlah puluhan orang itu akhirnya menutup Jl Pupuk Raya 1, sambil menyuarakan aspirasinya agar pengelola hotel, PT Kaltim Equator membayar pesangon Rp 4,1 miliar yang merupakan hak 52 bekas pegawai.
Supriadi, koordinator aksi dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP-KEP) Bontang, mengatakan, aksi yang mereka gelar merupakan tindak lanjut tuntutan yang sudah bergulir sejak tahun 2016.
Berbagai upaya mulai dari mediasi hingga jalur hukum, jelas Supriadi, sudah ditempuh namun hingga kini tak ada niat baik dari manajemen untuk menjalankan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada 2018 tersebut.
“Hingga kini belum ada kejelasan, makanya kami turun ke jalan,” kata Supriadi. Dikatakan pula, rencana mereka menggelar aksi di depan Hotel Equator ditolak kepolisian dan pihak PT Pupuk Kaltim dengan alasan merupakan objek vital.
Supriadi memastikan, jika tuntutan mereka tak juga mendapat jawaban pasti, mereka akan menggelar aksi serupa pada pekan depan.
Bukan hanya lewat jalur hukum, para karyawan Hotel Equator sempat mendatangi DPRD Bontang, meminta agar masalah mereka diselesaikan. Dalam pertemuan akhir November 2020, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris berjanji akan mendatangi PKT dan PT Kaltim Nusa Etika (PT KNE) selaku pemegang saham mayoritas hotel.
“Mestinya anggaran (pesangon) dibayarkan oleh para pemegang saham. Toh itu memang hak mereka (eks pegawai),” kata Agus Haris kala itu. (bms)