spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Udin Mulyono Minta Kepala KPKNL Tak Lelang Tanah Bersengketa di Perum Halal Square

BONTANG – Direktur Utama (Dirut) PT Halal Square, Udin Mulyono meminta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang untuk tidak melakukan lelang terhadap tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 4.104 yang berada di Perumahan Halal Square. Hal itu disampaikan melalui surat bernomor 117/Hs/Dirut/AD/XI/2021.

Udin beralasan, tanah seluas 1.082 meter persegi itu masih dalam sengketa antara CV Halal Square dengan PT Halal Square beserta pihak-pihak lainnya. Jika Kepala KPKNL masih tetap melaksanakannya, sambung Udin, maka pihaknya bakal melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib karena dinilai termasuk perbuatan melawan hukum. “Dan akan berhadapan dengan pihak keamanan PT Halal Square khususnya PHM (Pusat Hubungan Masyarakat) Bontang,” tulisnya dalam surat tersebut.

Sebelumnya, kata Udin, PT Bank Mandiri RRCR Regional IX Kalimantan di Banjarmasin telah memberitahukan tanggal lelang dan pengosongan agunan yang ditujukan kepada CV Halal Square, dalam hal ini Sutarman dan Ireng Gandhi Suwarno.

Di sisi lain Udin menyebut, Sutarman sudah bukan lagi bagian dari PT Halal Square, dan secara fisik tanah tersebut sudah digadaikan anaknya Bernama Astrol ke pihak lain. “Saat ini masih proses di pengadilan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Beri Obat Profilaksis, Dinkes Cegah Difteri di SDN 005 BU

Bank Mandiri, kata Udin, juga belum pernah bertemu dan memberikan informasi dengan Direksi PT Halal Square bahwa tanah tersebut akan dilelang. Padahal di sisi lain, pihaknya sudah beberapa kali bersurat ke Direksi PT Bank Mandiri, namun belum pernah dibalas.
Termasuk menanyakan sisa kewajiban dari pinjaman CV Halal Square.

“Kami juga sudah mendatangi kantor Bank Mandiri yang berlokasi di Kampung Baru Bontang, namun jawabannya mereka tidak memiliki wewenang dan yang memiliki wewenang ada di Bank Mandiri Banjarmasin,” terang Udin.

Media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala KPKNL Bontang melalui nomor HP pertanyaan, saran, dan aduan yang tertera di Instagram resmi @kpknlbontang. Namun saat dihubungi, nomor HP tersebut tidak aktif. Wartawan juga mencoba mendatangi Kantor KPKNL Bontang yang berada di Jalan MH Thamrin depan Pasar Seng Tanjung Limau. Namun kondisi kantor sedang direnovasi.

Menurut penuturan tukang bangunan yang bekerja di kantor tersebut, selama renovasi ini, pegawai tidak berkantor di Gedung tersebut. “Kurang tahu juga selama ini ngantornya dimana,” ujar salah satu tukang.

Baca Juga:  Kecewa Jalan Rusak, Warga Bontang Lestari Tanam Pohon Pisang dan Resmikan Jadi 'Jalan Offroad'

Dari pengamatan radarbontang.com di instagram resmi KPKNL Bontang, sejauh ini mereka belum ada membuka lelang terkait tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 4.104 itu. (bms)

Most Popular