Ular Kobra 1,5 Meter Sembunyi di Pipa Pembuangan

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang berhasil mengevakuasi ular kobra sepanjang 1,5 meter di salah satu rumah warga, di Jalan H.M. Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Senin (17/6/2024).

Komandan Kompi Disdamkartan Kota Bontang, Norman mengatakan, kejadian itu diketahui setelah pihaknya menerima informasi dari warga Senin malam kemarin sekitar pukul 19.30 Wita, bahwa seekor ular kobra berada di pipa pembuangan.

Mendengar hal tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut.

“Ular kobranya berada di dalam pipa pembuangan, jadi petugas ada sedikit kendala saat ingin mengevakuasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Saat mengevakuasi ular kobra pun, petugas membutuhkan waktu kurang lebih 20 menit. Karena penanganan ular kobra sangat berbeda dengan ular piton, dimana ular kobra sewaktu-waktu bisa mengeluarkan semburan atau bisanya saat terancam bahaya.

“Penanganan jelas berbeda, petugas menggunakan alat penjepit khusus untuk menangkap ular,” jelasnya.

Saat ini ular kobra berhasil diamankan oleh petugas, dan telah dibawa ke Mako Disdamkartan Bontang.

Baca Juga:  Gandeng BNSP dan Disnaker, Pupuk Kaltim Gelar Sertifikasi Welder Bagi 50 Warga Bontang

“Ular ini sangat berbahaya, jangan sekali-sekali untuk mencoba menangkap sendiri tanpa pengaman khusus,” tutupnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.