BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke pemukiman warga di Gang Basalt I, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 04.15 Wita.
Ular tersebut ditemukan masuk ke area pemukiman warga, dimana membuat warga sekitar menjadi resah. Sehingga warga langsung menghubungi petugas Disdamkartan untuk mengevakuasi.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin mengatakan bahwa proses evakuasi ular piton berjalan lancar tanpa kendala, ular berhasil diamankan menggunakan peralatan khusus agar tidak melukai warga maupun petugas.
“Evakuasi dilakukan sesuai prosedur keselamatan, dimana petugas menggunakan alat pelindung diri serta grab capit untuk menangkap ular tersebut. Setelah diamankan, ular akan dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari pemukiman,” ucapnya.
Diketahui, petugas yang turun langsung ke lokasi berjumlah sekitar 5 sampai 6 petugas dalam satu regu. Proses evakuasi pun berlangsung sekitar kurang lebih 35 menit.
Adanya hal tersebut, Disdamkartan Bontang mengimbau ke seluruh masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat musim hujan, karena kemunculan hewan liar seperti ular cenderung meningkat.
“Ular biasanya muncul di tempat yang lembab, ular juga kemungkinan datang akibat ada rantai makanannya,” tambahnya.
Selain harus waspada, masyarakat juga diminta untuk tidak mencoba menangkap ular seorang sendiri, apalagi tidak memakai pelindung. Maka Disdamkartan Bontang menyarankan untuk segera melapor apabila menemukan hewan yang berbahaya.
“Layanan evakuasi hewan berbahaya ini merupakan bagian dari tugas penyelamatan Disdamkartan, guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




