Ular Sepanjang 3 Meter Diamankan Petugas Disdamkartan di Perumahan BSD

BONTANG – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 3 meter, di Jalan Gunung Tambora, Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Selasa (23/12/2025) pagi.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 08.35 Wita, sehingga petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Mendengar adanya laporan masuk, petugas langsung meluncur dengan peralatan lengkap, seperti karung dan stik atau tongkat penjepit ular,” ucapnya.

Penanganan dalam mengevakuasi ular tersebut, petugas memerlukan waktu sekitar kurang lebih satu jam. Petugas pun berupaya melakukan penanganannya dengan cepat dan aman, agar masyarakat sekitar tidak khawatir dan cemas.

“Petugas yang turun sebanyak satu regu dengan berisikan 5 sampai 6 orang. Ular juga telah berhasil ditangkap, dan langsung dibawa ke Mako Disdamkartan,” tambahan.

Amiluddin turut menyampaikan, biasanya ular kerap sering kali muncul akibat adanya rantai makanannya, atau kondisi tempat yang lembab. Sebab, ular menyukai tempat lembab sebagai sarangnya.

“Untuk masyarakat agar bisa lebih berhati-hati lagi, dimanapun berada,” tutupnya.

Baca Juga:  Ingat! Besok DKP3 Jual Paket Sembako Murah

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.