BONTANG – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang melakukan pendampingan kepada seorang anak 12 tahun yang mengalami pelecehan di Berbas Tengah baru-baru ini.
Kepala UPTD PPA Bontang, Sukmawati mengatakan, untuk pelaku telah diamankan pada Selasa, (22/10/24) lalu. Kini pihaknya melakukan penjangkauan ke rumah korban.
Pihaknya melakukan asesmen atau proses pengumpulan dan pengolahan informasi, yang digunakan untuk mengetahui kebutuhan seperti apa yang dibutuhkan oleh korban pasca kejadian.
“Kami akan menentukan untuk kebutuhan pendampingannya,” jelasnya saat diwawancarai, Senin (4/11/24).
Ia menyebutkan, biasanya korban membutuhkkan pendampingan psikologi, pendampingan hukum, serta pendampingan untuk mengikuti BAP di Polres Bontang, hingga semua data yang dibutuhkan pihak kepolisian tercukupi.
Pendampingan psikologi juga akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu, bisa sampai beberapa kali pertemuan agar terdapat perbaikan psikis dari korban.
“Kami sudah jadwalkan, dan sudah satu kali pertemuan dengan psikolog yang kami tentukan, jadwal selanjutnya juga sudah dijadwalkan,” tambahnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam