Viral Pesta DJ Berkostum SMA, Satpol PP Samarinda Sidak Cafe Pelita 3 hingga Tantangan Duel

SAMARINDA – Sempat viral di media sosial, aktivitas hiburan malam di Cafe Pesona, Jalan Pelita 3, akhirnya berujung inspeksi mendadak (sidak) oleh Satpol PP Samarinda pada Rabu (11/2/2026) malam hingga Kamis dini hari. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan pesta DJ dengan pengunjung mayoritas mengenakan seragam SMA serta dugaan pelanggaran izin usaha.

Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanti, menjelaskan bahwa sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan video yang beredar luas. Penindakan ini mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan pengecekan pada 31 Januari 2026. Namun, dalam dua kali pemantauan awal, aktivitas hiburan tidak ditemukan.

“Ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pantauan media sosial. Yang pertama kami tindak lanjuti itu kosong. Nah, untuk yang kedua kalinya ini, kami temukan ada operasinya,” ujar Anis saat memberikan keterangan di lokasi, Kamis (12/2/2026) dini hari.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA. Suasana kafe terlihat ramai dengan dentuman musik DJ dan pengunjung yang berjoget. Petugas mendapati aktivitas joget yang dinilai tidak senonoh. Yang menjadi perhatian, mayoritas pengunjung menggunakan seragam putih abu-abu.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Mahulu Teken MoU dengan Bulog

“Ada aktivitas joget-joget yang tidak senonoh. Dan anehnya, banyak di situ yang memakai seragam anak SMA semuanya,” lanjut Anis.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui izin usaha yang dimiliki Cafe Pesona hanya terdaftar sebagai warung angkringan atau usaha mikro. Kategori izin tersebut tidak memperbolehkan penyelenggaraan hiburan musik DJ.

Proses penertiban sempat berlangsung alot. Pengelola kafe dinilai tidak kooperatif dan menolak menghentikan musik meskipun telah diberikan penjelasan mengenai pelanggaran KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) serta ketidaksesuaian peruntukan izin.

Situasi bahkan memanas ketika salah satu pihak pengelola melontarkan tantangan fisik kepada petugas. “Kami bahkan ditantang untuk duel, diajak berkelahi satu lawan satu. Tapi saya instruksikan anggota untuk tetap sabar. Kita aparatur harus sabar, tidak boleh melakukan pemukulan biarpun dipancing seperti apa,” tegas Anis.

Petugas bertahan di lokasi hingga pukul 01.00 WITA. Karena aktivitas musik tak kunjung dihentikan, Kasatpol PP yang didampingi aparat kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan secara paksa. Proses evakuasi dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 02.30 WITA menjelang subuh.

Baca Juga:  Tragedi di Bendungan Benanga, Bocah 12 Tahun Tewas Terseret Arus, Satu Masih Hilang

Atas temuan tersebut, Satpol PP Samarinda akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda untuk meninjau kembali izin usaha Cafe Pesona.

“Izinnya cuma usaha mikro atau angkringan, tapi praktiknya ada DJ. Ini berarti alih fungsi. Besok kami koordinasikan dengan perizinan untuk langkah selanjutnya,” tutup Anis. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.