Wakapolda Kaltim Cek Senjata Api Anggota Usai Apel Pagi

BALIKPAPAN — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di halaman Mapolda Kaltim, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan usai apel pagi sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Hariyanto, serta Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap personel yang memegang senjata api dinas guna memastikan seluruh prosedur dan ketentuan telah dipenuhi.

Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo memeriksa berbagai aspek terkait kepemilikan senjata api oleh anggota, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi fisik senjata. Setiap personel yang membawa senjata api diminta menunjukkan dokumen pendukung seperti surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, serta memastikan senjata yang digunakan dalam kondisi baik dan layak pakai.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Wakapolda Kaltim di sela-sela pemeriksaan.

Baca Juga:  19 Juta Jam Kerja Tanpa Korban Jiwa, SPJM Perkuat Budaya K3L

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal institusi untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh personel Polri digunakan secara profesional, sesuai prosedur, serta didukung dengan kelengkapan administrasi yang sah. Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Yuliyanto menambahkan, Polda Kaltim secara berkala melakukan pengecekan terhadap senjata api dinas sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kedisiplinan serta profesionalitas anggota kepolisian.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Kalimantan Timur, semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas kepolisian.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan sesuai aturan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.