Wakapolresta Samarinda Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

SAMARINDA – Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran uang palsu di wilayah kota. Peringatan ini disampaikan menyusul temuan sejumlah kasus uang palsu yang beredar di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

AKBP Heri menekankan pentingnya kembali menerapkan prinsip dasar yang telah lama disosialisasikan, yakni 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. “Fenomena peredaran uang palsu ini harus membuat masyarakat lebih tanggap dan berhati-hati. Ingat prinsipnya: diraba, dilihat, diterawang — itu jangan dilupakan lagi,” tegasnya.

Selain mengingatkan soal ciri fisik uang, Heri juga memperingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan baru yang memanfaatkan aplikasi dan situs daring.

“Kalau ada situs atau aplikasi yang menawarkan pertukaran uang dengan nominal lebih banyak padahal ditukar dengan uang sedikit, itu sudah pasti indikasi uang palsu. Jangan mudah percaya dengan tawaran semacam itu,” ujarnya.

Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh penawaran yang tidak masuk akal, apalagi yang menjanjikan keuntungan besar dari pertukaran uang. “Kalau tawarannya tidak logis, bisa dipastikan itu modus penipuan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Modus Upah Peredaran Sabu 1 Kg: Kurir Dibayar Rp 10 Juta, Pakai Metode Sistem Putus

AKBP Heri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu yang beredar. “Segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami akan tindak lanjuti, lakukan penyelidikan, dan proses sesuai hukum. Yang jelas, masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh,” tegasnya.

Ia memastikan Polresta Samarinda siap menindaklanjuti setiap laporan untuk menekan peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan masyarakat. “Kewaspadaan harus ditingkatkan dengan mengenali ciri-ciri uang asli, baik dari warna, tekstur, maupun detail gambarnya. Masyarakat harus lebih jeli dan tidak asal menerima uang,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.