BONTANG – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) di Kota Bontang yang telah lolos seleksi tahun 2024, menyepakati telah menolak pengangkatan serentak, di 1 Maret 2026 mendatang.
Ratusan CASN dan PPPK tersebut langsung menyampaikan bentuk aksi penolakan mereka ke Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pertemuan ini berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota, Bontang Lestari.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni turut merespon aksi penolakan yang dilakukan oleh sejumlah CASN dan PPPK di wilayah Kota Bontang, dengan adanya instruksi pengunduran pelantikan dari pemerintah pusat.
“Saya mendukung penuh perjuangan mereka, mengenai aksi penolakan untuk penundaan pengangkatan serentak. Kami pun nantinya akan berusaha untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Maka dari itu, Neni berharap untuk para CASN dan PPPK di Bontang bisa lebih bersabar, karena sedang dilakukannya proses komunikasi. Apalagi fenomena penolakan ini juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
“Tak bisa membayangkan rasa kekecewaan mereka yang baru lolos. Masa akhir honorer tersisa 1 tahun ke depan. Ada pula CASN yang sudah memilih resign dari pekerjaan. Pastinya sedih, nasib mereka yang masa kerja tersisa 1 tahun lagi. Terus banyak lah pasti yang merasakan kerugian,” jelasnya.
Sebelumnya, salah satu perwakilan, Bimo Budi Satrio mengatakan bahwa, pihaknya bersama dengan seluruh CASN dan PPPK di Kota Bontang yang lolos, telah bersepakat dan sangat tidak setuju, kalau pengangkatan dilakukan secara serentak. Sebab, menurut mereka waktu itu masih terbilang terlalu lama.
“Inginnya kami, ada percepatan pengangkatan. Sehingga kami sangat mengharap, jangan sampai pengangkatan ini dilakukan tahun depan,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sebanyak 214 orang dari PPPK, dan 112 CASN yang berada di wilayah Kota Bontang.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam