Wali Kota Lantik Pejabat Fungsional Baru, Dorong Profesionalisme ASN di Bidang Kesehatan

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung acara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Jumat (24/10/2025) pagi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, mengacu pada dua keputusan resmi, yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 dan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 800.1.3.3-3490-BKPSDM-2025.

Dari keputusan itu, Dr. Dian Ariyani Tarigan, Sp.P dan Drg. Hena Ratnasari, Sp.KGA dilantik sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Taman Husada, sedangkan Ahmad Hamid Nuruddin, SKM., MM. diangkat sebagai Administrator Kesehatan Ahli Madya di Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Neni menyampaikan apresiasi atas pengangkatan pejabat fungsional baru, terutama di sektor kesehatan. Ia berharap pelantikan ini dapat memperkuat kualitas layanan publik di Kota Bontang.

“Kehadiran pejabat fungsional ini, diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kaderisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat banyak pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.

Baca Juga:  Satimpo Resmikan Posyandu Integritas Layanan Primer

“Kami mendorong agar jabatan fungsional dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun agar tenaga ahli tetap bisa mengabdi,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.