BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/8/2025).
Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Maming, serta dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum. Turut hadir Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, jajaran Forkopimda, Sekda Aji Erlynawati, kepala OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dunia usaha.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan hasil evaluasi semester I, efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta penyelarasan dengan visi-misi kepala daerah periode 2025–2030. Perubahan ini juga merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang ditandatangani pada 7 Agustus 2025.
“Tujuan utama perubahan APBD 2025 adalah menyinkronkan APBD Kota Bontang dengan APBN 2025 dan APBD Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Wali Kota menyebutkan enam program prioritas pembangunan daerah, yakni Bontang Pintar, Bontang Sehat, Menata Bontang, Pelayanan Publik yang Prima, Komitmen Bontang, dan Inovasi Bontang.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengaitkan momentum paripurna dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI bertema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Neni mengajak seluruh pihak mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata demi kemajuan Bontang.
“Semoga APBD Perubahan 2025 dapat dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




