BONTANG – Salah satu warga berinisial LFH (27) di Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan diamakan pihak kepolisian, lantaran nekat mencoba curi motor, Selasa (27/5/2025), sekitar pukul 02.00 Wita.
Sebelumnya, salah satu warga di wilayah Jalan S Hasanuddin, Gang Tipalayo, RT.33, Kelurahan Berbas Tengah, telah menerima informasi dari saksi, bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan plat polisi KT 3461 DW, dibawa kabur oleh seseorang tak dikenal.
Dari informasi tersebut, warga sekitar langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku pencuri sepeda motor. Pengejaran berlangsung sampai di Simpang Tiga Yabis Bontang.
“Jadi warga yang sudah mendengar informasi terkait pencurian motor ini, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ucap Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais.
Saat ini, pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian Polsek Bontang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kerugian yang dialami korban, sekitar Rp 30 juta,” paparnya.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais menyampaikan, Polres Bontang mengapresiasi kecepatan warga dalam merespons kejadian ini, sehingga memungkinkan pelaku dapat segera diamankan tanpa perlawanan.
Terlebih lagi, ini bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Sehingga adanya kasus seperti ini, polisi akan terus melakukan mengembangkan dan, menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam