spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Muara Badak Ditangkap karena Tebas Pria di Kebun

BONTANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak, Polres Bontang menangkap satu pria inisial J pelaku tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka parah. Pelaku melakukan penganiayaan di Gang Polmas Desa Badak Baru, Kecamatan Muara, Badak Kabupaten Kutai Kartanegara. Kejadian pembacokan terjadi pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 07.00 WITA.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang mengatakan korban atas nama R ditebas dari belakang oleh J di kebun di Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. “Korban ditebas dari belakang menggunakan parang,” kata Iptu Mandiyono, Kamis (10/11/2022).

Selanjutnya, Mandiyono mengatakan atas kejadian itu, korban mengalami luka robek punggung bagian belakang. “Korban di bawa ke klinik BOHC dengan mendapatkan 15 jahitan,” katanya.

Polsek Muara Badak kemudian mengamankan pelaku untuk melakukan penyelidikan dan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis parang dengan menggunakan gagang kayu panjang 60 cm, 1  helai baju kaos dan 1 helai celana panjang Merk Adidas warna hitam.

Baca Juga:   HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres: Warga Bontang Jangan Sungkan Kasih Saran dan Kritik!

Tersangka penganiayaan akan disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (yah)

Most Popular