Wawali Bontang Ancam Potong Insentif RT yang Manipulasi Data Bansos

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Ketua RT yang terbukti memanipulasi data penerima bantuan sosial (bansos). Sanksi tersebut berupa pemotongan insentif bulanan yang saat ini diterima oleh Ketua RT sebesar Rp2 juta.

Agus menilai, bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah harus benar-benar tepat sasaran dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi politik.

“Jangan karena keluarga, teman dekat, bahkan tim sukses agar terpilih menjadi Ketua RT lagi, bantuan itu tidak tepat sasaran. Kalau ada hal seperti itu, gaji RT yang Rp 2 juta bisa dikurangi,” jelasnya saat ditemui, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebut, akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan memastikan validitas data penerima bansos. Verifikasi data juga akan dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Jika pun data tidak sesuai, Dinas Sosial (Dinsos) pun juga turut terkena imbasnya.

“Jika nanti datanya tidak sama, ada sanksi yang didapatkan oleh petugasnya yang mendata. Semuanya data harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Harga Cabai Rawit Tembus Rp 85 Ribu, Bawang Merah Naik ke Rp 55 Ribu per Kg

Maka dari itu, Agus Haris sangat berharap dalam kegiatan penyaluran bansos tersebut bisa tepat sasaran. Jangan sampai nantinya warga yang mampu mendapatkan bantuan, sedangkan warga yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R 

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.