Wawali Tegaskan Desakan Ekonomi Bukan Alasan Benarkan Pungli

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menanggapi kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang Tenaga Kerja Daerah (TKD) di Pasar Taman Citra Mas Loktuan. Ia menegaskan, bahwa alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas perbuatan melanggar hukum.

Diketahui, pelaku berinisial H mengaku melakukan pungli karena terdesak kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak. Menanggapi hal itu, Agus Haris menilai tekanan ekonomi memang menjadi tantangan banyak pegawai, namun tetap harus disikapi dengan tanggung jawab dan pengendalian diri.

“Saya paham kondisi ekonomi kadang berat, tapi bukan berarti itu alasan untuk melanggar aturan. Kalau gaji Rp2 juta, ya harus diatur. Jangan pendapatan Rp2 juta, tapi gaya hidup seperti yang bergaji Rp10 juta,” tegasnya, Senin (6/10/2025).

Ia juga mengingatkan, agar para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bontang hidup sesuai kemampuan, dan tidak berusaha meniru gaya hidup seseorang dengan penghasilan lebih tinggi.

“Membeli sesuatu itu harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran menjadi kunci untuk menghindari tekanan ekonomi yang bisa berujung pada tindakan menyimpang.

Baca Juga:  Toetoek: Aplikasi Program Wolbachia di Bontang Bukan Lagi Tahap Uji Coba!

Sebelumnya, oknum TKD berinisial H diketahui melakukan pungli terhadap tiga pedagang baru, dengan total mencapai Rp14 juta. Ia memanfaatkan ketidaktahuan para pedagang tentang aturan sewa lapak. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses mediasi antara pihak pasar, pelaku, dan para korban.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.