BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, terkait penyeragaman hari pelaksanaan WFH secara nasional.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu jalannya program pemerintah, termasuk kegiatan rutin Jumat Bersih di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“WFH itu hanya untuk staf. Kalau eselon, tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak semua libur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Jumat Bersih tetap berjalan dengan sistem pembagian tanggung jawab di tiap OPD. Aparatur yang tidak menjalani WFH, khususnya pejabat struktural, akan tetap menjalankan kegiatan tersebut secara bergantian.
“Untuk Jumat Bersih, masing-masing OPD bertanggung jawab, dilakukan secara bergantian. Jadi tidak ada masalah, program tetap jalan,” tambahnya.
Menurut Neni, sebelumnya Pemkot Bontang sempat mempertimbangkan pelaksanaan WFH pada hari Rabu. Namun, karena adanya arahan dari pemerintah pusat agar dilaksanakan serentak pada hari Jumat, maka kebijakan tersebut disesuaikan.
“Awalnya saya maunya hari Rabu, tapi karena dari pusat diarahkan seragam hari Jumat, ya kita ikuti saja. Yang penting pelayanan dan program tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari BKPSDM Kota Bontang, ASN yang menjalani WFH tetap diwajibkan bekerja dari rumah dengan melakukan presensi online, responsif terhadap tugas, serta menyampaikan laporan kinerja kepada atasan. Selain itu, sejumlah unit layanan publik dan instansi vital tetap bekerja secara Work From Office (WFO) untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




