WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Rustam Ajak Pelaku UMKM Bangkit

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam berharap, para pelaku UMKM di Bontang bisa bangkit pasca status covid-19 telah dicabut oleh WHO beberapa waktu lalu. Bangkitnya UMKM dapat berdampak positif pada banyak aspek.

Dikatakan Politisi Golkar itu, bahwa pelaku UMKM dapat segera bangkit dari keterpurukan setelah status covid-19 dicabut. Lantaran pasca dicabutnya covid-19, perekonomian kembali meningkat dan daya beli masyarakat pun kembali pulih.

“Kalau kondisi UMKM kembali normal, tentunya akan semakin banyak pengangguran yang terserap. Para pelaku UMKM akan banyak membutuhkan kembali tenaga kerja. Berkurangnya pengangguran ini dampak positif yang bisa kita rasakan,” bebernya.

Sekali lagi dirinya mengajak para pelaku UMKM untuk kembali bersemangat dalam membangun usahanya. Kembali membenahi aspek-aspek yang menurun saat pandemi covid-19, agar pembeli kembali berdatangan.

Diberitakan sebelumnya, dilansir Reuters, Sabtu (6/5/2023), Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat COVID-19 pada Jumat (5/5/2023) melalui siaran pers. Diketahui, COVID-19 telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang di berbagai negara.

Baca Juga:  Tambahan Insentif RT Dipastikan Naik Oktober 2023, Segini Besarannya!

“Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (5/5/2023). (adv/al)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.