Yamin Tak Banyak Berkomentar, Nasib Ditentukan Pemegang Saham

SAMARINDA – Polemik pergantian Direktur Utama Bankaltimtara semakin mengemuka. Muhammad Yamin yang baru menjabat sekitar dua tahun menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kalimantan Timur di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Senin (30/3/2026).
“Saya kira itu wewenang pemegang saham. Saya akan mengikuti apapun keputusan melalui RUPS,” ujarnya.
Isu pergantian ini mencuat setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyinggung sejumlah faktor, di antaranya kasus korupsi di Kalimantan Utara serta penurunan dividen Bankaltimtara pada tahun lalu.
Muhammad Yamin, Direktur Utama Bankaltimtara saat diwawancarai usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim. (K. Irul Umam/mediakaltim)
Menanggapi hal tersebut, Yamin menilai kondisi ekonomi makro turut memengaruhi kinerja perbankan, termasuk penurunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kalimantan Timur.
“Situasi ekonomi 2025 juga kita tahu. PDRB turun, itu berpengaruh terhadap kinerja,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus hukum yang terjadi di Kalimantan Utara telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator penilaian kinerja.
Meski masa jabatannya masih menyisakan sekitar dua tahun sejak dilantik pada 2024, Yamin mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelanjutan posisinya.
“Semua kembali kepada pemegang saham,” tegasnya.
Saat ini, keputusan terkait posisi Direktur Utama Bankaltimtara sepenuhnya berada di tangan para pemegang saham melalui mekanisme RUPS. Dinamika ini pun menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis Bankaltimtara dalam mendukung perekonomian daerah. (MK)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S
Baca Juga:  Akses Hulu Kukar Terancam Lumpuh, PT ABK dan Sopir Turun Tangan
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.