spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

1.276 Narapida Diajukan Remisi Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H

BONTANG – Sebanyak 1.276 narapida di Lapas Kelas IIA Bontang, diajukan untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Raya Keagamaan 2025 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Kepala Lapas Bontang, Suranto, melalui Kasi Binadik, Riza Mardani, mengungkapkan jumlah tersebut dari total 1.767 warga binaan.

Kemudian dijelaskan, 6 orang akan bebas pada 31 Maret mendatang, dan 9 orang lainnya bisa langsung bebas jika membayar denda subsider.

“Tambahan masa kurungan berlaku jika tidak membayar. Tapi satu narapidana akan bebas saat Hari Raya Nyepi,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/3/2025).

Adapun pada tahun ini, kasus narkotika dan perlindungan anak masih mendominasi sebagai penerima remisi. Pemotongan masa hukuman yang diberikan juga bervariasi, 15 hari bagi 219 orang, 1 bulan untuk 896 orang, 1 bulan 15 hari bagi 135 orang, dan 2 bulan untuk 26 orang, serta terdapat 13 orang bebas dari berbagai kasus sebelum tanggal pemberian remisi.

“Namun, sebanyak 238 warga binaan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan,” terangnya.

Dilanjut, sebanyak 7 orang terkendala administratif, seperti petikan putusan dan BA. Ditambah 17 orang yang belum lengkap akibat kesalahan atau keterlambatan Aparat Penegak Hukum (APH). Terdapat juga 70 orang tidak memenuhi syarat substantif karena masih memiliki sisa perkara.

Baca Juga:  Sambut Kurikulum Merdeka Belajar, IGTKI Gelar Pelatihan

Program pembinaan juga belum diikuti 30 orang lainnya untuk memenuhi syarat remisi sesuai Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang bersifat wajib. Selain itu, terdapat 15 orang menjalani subsider dan 9 orang divonis penjara seumur hidup.

Berikut rincian jumlah narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan kasus:

Tindak Pidana Korupsi: 13 orang
Narkotika: 921 orang
Human Trafficking: 5 orang
Ilegal Logging: 3 orang
Senjata Tajam: 6 orang
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 5 orang
Kekerasan Seksual: 2 orang
Kesehatan: 2 orang
Kesusilaan: 5 orang
Pembunuhan: 26 orang
Pencurian: 78 orang
Penganiayaan: 9 orang
Penggelapan: 17 orang
Penipuan: 11 orang
Perlindungan Anak: 154 orang
Lain-lain: 19 orang

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular