102 Pekerja Tambang Kena PHK, Disnaker Bontang: Mayoritas dari Luar Daerah

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang angkat bicara terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 102 pekerja di salah satu perusahaan tambang.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan perusahaan, guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat.

Hasilnya, diketahui bahwa dari total 102 pekerja yang terdampak PHK, hanya dua orang yang merupakan warga asli Bontang. Sementara sisanya merupakan pekerja dari luar daerah, meskipun sebagian di antaranya berdomisili sementara di Bontang.

“Secara garis besar, dari 102 itu hanya dua yang benar-benar warga Bontang. Selebihnya tenaga kerja dari luar, seperti dari Surabaya, Sulawesi, dan daerah lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan PHK tersebut tidak lepas dari kondisi perusahaan yang saat ini membatasi produksi. Selain itu, evaluasi kinerja pekerja juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

“Ini juga bagian dari evaluasi menyeluruh. Produktivitas beberapa pekerja dinilai menurun, dan ada berbagai pertimbangan lain, termasuk riwayat kinerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga BK Diedukasi Advokasi Stunting

Meski demikian, Disnaker menegaskan bahwa seluruh hak pekerja yang terkena PHK telah dipenuhi oleh perusahaan. Pembayaran hak-hak normatif disebut sudah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk 102 pekerja itu, hak-haknya sudah dibayarkan. Jadi kewajiban perusahaan kepada pekerja sudah dipenuhi,” tambahnya.

Pihak perusahaan, lanjutnya, juga berupaya menekan angka PHK dengan menyiapkan sejumlah alternatif, salah satunya melalui mutasi pekerja ke wilayah operasional lain, seperti di Kutai Timur maupun wilayah lain yang masih memiliki aktivitas produksi.

“Pemerintah tentu mendorong agar PHK bisa diminimalkan. Salah satu solusinya adalah pemindahan atau mutasi ke lokasi lain yang masih memungkinkan,” katanya.

“Besok rencananya mereka akan menyampaikan data secara langsung, supaya informasi yang berkembang bisa lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.