BONTANG – Pengurus Koperasi Merah Putih Kota Bontang resmi dilantik, Rabu (11/6/2025) di UMKM Center.
Pembentukan koperasi ini merupakan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta tiap daerah membuat koperasi merah putih sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang melalui Kabid koperasi dan Usaha Mikro, Muhammad Takwin memaparkan pembentukannya telah dilaksanakan beberapa tahapan sebelum akhirnya dikukuhkan.
Pada 15 Mei dilaksanakan rapat koordinasi lintas perangkat daerah dan stakeholder di Kota Bontang, dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Pada tanggal 19 sampai 20 Mei telah dilaksanakan kegiatan pra musyawarah kelurahan khusus di tiga kecamatan Kota Bontang.
Dilanjut, pada 20 sampai 23 Mei dilaksanakan musyawarah kelurahan khusus di 15 kelurahan. Selanjutnya, pada 30 Juni 2025 telah selesai diterbitkan 15 Keputusan Menteri Hukum RI tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Kelurahan Koperasi Merah Putih di Kota Bontang.
Adapun peserta pengurus dan pengawas koperasi Kelurahan Merah Putih di 15 kelurahan sebanyak 130 orang terdiri dari pengurus koperasi sebanyak 81 orang, pengawas koperasi sebanyak 49 orang.
“Kita tinggal menunggu teknis tertulis dari pusat,” pungkasnya.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, bahwa dengan adanya koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam berusaha.
Ia menyadari banyaknya pendatang masuk ke Bontang, sehingga menyebabkan tingginya angka pengangguran. Ke depannya diharapkan koperasi berjalan lancar dan dapat membentuk ekonomi Bontang lebih baik.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam