spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

37 Personel Polres Bontang Naik Pangkat

BONTANG – Polres Bontang menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 di lapangan apel Mapolres Bontang, Jumat (31/12/2021) pukul 15.30 Wita. Upacara dipimpin Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.  Turut hadir para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel yang naik pangkat, serta seluruh anggota Polres Bontang.

Pada upacara kenaikan pangkat kali ini, ada 37 personel Polres Bontang yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat yang disandang sebelumnya. Rinciannya, Kompol 3 personel, AKP 4 personel, Iptu 8 personel, Aiptu 2 personel, Aipda 12 personel, Bripka 2 personel, Brigadir 3 personel, dan Briptu 3 personel.

“Selamat kepada personel yang naik pangkat. Semoga dengan pangkat baru bisa menambah kebahagiaan bagi saudara dan keluarga, serta menjadi pendorong semangat kerja dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri,” ucapnya.

“Perlu saya ingatkan bahwa dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam pelaksanaan tugas”, tambah Kapolres.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Bontang dan diikuti seluruh PJU, Kapolsek, perwira, dan seluruh anggota Polres Bontang. Kemudian kegiatan ditutup dengan acara syukuran. 

Baca Juga:  THM Tetap Beroperasi Selama Hari Raya Iduladha

SUYONO TERIMA ANUGRAH
Suyono, perwira pertama Polres Bontang yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), menerima anugerah kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Anugerah kenaikan pangkat itu diterima dalam upacara korps raport kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 di lapangan apel Mapolres Bontang, Jumat (31/12/2021).

Pria yang saat ini menjabat sebagai Kasi Humas itu menjadi satu-satunya personel yang menerima anugerah kenaikan pangkat pengabdian, sehingga kini statusnya naik menjadi perwira menengah Polres Bontang.

Dalam amanatnya, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri. Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali. Baik disiplin, pidana, maupun kode etik selama berdinas di Polri.

“Kenaikan pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan institusi Polri kepada personel Polres Bontang yang telah berdedikasi dan loyalitas tinggi. Penuh disiplin dalam melaksanakan tugas negara,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Kontraktor Pembangunan Jembatan Selambai Di-blacklist, Didesak Selesaikan Sisa Pekerjaan

Kapolres mengaku bangga dan bahagia, khususnya kepada personel yang akan memasuki masa purna-bakti, namun tetap semangat dalam bekerja dan mengabdi. “Selamat kepada Kompol Suyono yang sudah menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik, yang dibuktikan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” tandasnya. (hms)

Most Popular