BONTANG – Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak di bawah umur, di wilayah Kota Bontang menjadi perhatian serius, karena peredaran narkoba mulai menyasar kalangan pelajar dan remaja usia sekolah.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang telah mencatat, ada sebanyak enam anak berusia 13 hingga 17 tahun yang telah menjalani penanganan di 2026 ini. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat, dibandingkan 2025 lalu, yang hanya mencatat tiga kasus anak terpapar narkotika.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdani mengatakan bahwa peningkatan dalam kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pihak, terutama di keluarga dan lingkungan pendidikannya. Total selama di 2026 ini, sudah ada enam anak yang ditangani.
“Tahun lalu hanya ada tiga kasus saja, tetapi di tahun ini malah meningkat. Bahkan yang menjadi permasalahan, anak di bawah umur pun menjadi sasarannya” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
Selain itu Lulyana turut menjelaskan, bahwa di tiga kasus pertama ditemukan periode Januari hingga Maret 2026. Kemudian tepatnya di April lalu, kembali lagi ada tiga keluarga yang datang meminta bantuan rehabilitasi, karena anak mereka terindikasi menggunakan sabu dan obat terlarang.
“Jadi mayoritas anak-anak mengenal narkoba dari lingkungan pergaulannya yang di atas usianya, dengan modus paling sering ditemukan seperti mengajak, mencoba narkotika secara gratis sebelum akhirnya mengalami ketergantungan pada yang bersangkutan,” bebernya.
Sehingga kondisi tersebut menunjukkan para pelaku peredaran narkotika, kini mulai menggunakan strategi menyasar remaja dengan memanfaatkan rasa ingin tahu yang tinggi dan tekanan di lingkungan pertemanan, mulai dari yang terdekat.
“Dari sejumlah kasus yang kami tangani, beberapa di antaranya berasal dari keluarga yang mengalami persoalan internal maupun broken home,” ungkapnya.
Terlebih lagi, pihak BNNK Bontang bahkan menemukan kasus anak yang nekat menjual barang miliknya sendiri, demi membeli dan mendapatkan narkoba setelah mengalami ketergantungan yang dialaminya.
“Sampai ada anak yang menjual barang untuk membeli narkoba. Ini yang sangat berbahaya,” ungkap Lulyana.
Ia menegaskan, penyalahgunaan narkotika pada usia anak dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental, pendidikan, hingga masa depan mereka. Karena itu, pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan.
Terkait pengungkapan jaringan pemasok narkoba kepada pelajar, Lulyana menjelaskan BNNK Bontang saat ini lebih berfokus pada langkah pencegahan, edukasi, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Sementara penindakan terhadap jaringan pengedar menjadi kewenangan BNN Provinsi.
“Maka kami lebih fokus kepada penyembuhan dan pencegahannya terlebih dahulu ke anak-anak yang sudah ketergantungan dengan narkoba,” terangnya.
BNNK Bontang pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan atau meminta bantuan, apabila menemukan anggota keluarga yang terindikasi terpapar narkotika, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum kondisi semakin parah.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




