spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

7 Proyek Jalan Terancam Batal, Agus Haris Minta Pemkot Selektif Realisasikan Pekerjaan

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyayangkan 7 proyek perbaikan jalan di Kota Bontang dengan nilai anggaran mencapai Rp 14,8 miliar dari APBD Perubahan yang terancam batal.

Menurutnya, pemerintah harus lebih aktif dan cepat merealisasikan semua pekerjaan di tahun 2022 ini, dengan segera melakukan penandatanganan nota kesepakatan agar proyek tersebut bisa berjalan. Lantaran, waktu yang tersisa hanya 3 bulan saja.

“Itu kembali kepada pemerintah untuk mempercepat pekerjaan. Saya fikir masih cukuplah waktu 3 bulan, kalau misalnya dipercepat tandatangan kontraknya insyaallah bisa selesai sesuai target,” ujarnya baru-baru ini.

Lanjut politisi sapaan akrabnya mengungkapkan kerusakan jalan di kota taman ini sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, untuk segera diperbaiki demi kenyamanan para pengendara. Terlebih, kata dia di Bontang marak kecelakaan lalulintas dikarenakan kondisi jalan yang rusak.

“Itu sudah tanggungjawab pemerintah daerah memperbaiki jalan rusak. Kalau semisalkan karena jalanan rusak itu ada yang kecelakaan meskipun tunggal tapi tetap pemerintah bisa dituntut itu,” timpalnya.

Ia pun berharap pemerintah melalui dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) agar mempertimbangkan proyek pengerjaan jalan tersebut.

Baca Juga:   Komisi III Sidak di BCM, Warga Keluhkan Bau Limbah Menyengat

“Karena jalan itu kan kepentingan umum. Jadi saya harap pemerintah bisa merealisasikan itu demi pelayanan terbaik baik di soal jalan maupun yang lainnya,” tandasnya.

Diketahui, 7 proyek yang sedang dilelang dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) meliputi, proyek perbaikan Jalan KS Tubun dengan anggaran Rp 3,4 Miliar.

Kedua, proyek rekonstruksi Jalan Tenis dengan anggaran senilai Rp 2,7 Miliar. Selanjutnya ada juga lelang rekonstruksi Jalan Zambrud dengan nilai Rp 889 Juta. Selanjutnya proyek rekonstruksi Jalan Asmawarman, dan Jalan Potingku senilai Rp 2,2 Miliar.

Serta, pengerjaan rekonstruksi Jalan M Roem Bontang Lestari senilai Rp 3,3 Miliar. Untuk Jalan Cipto Mangunkusumo senilai Rp 1 Miliar, dan terakhir proses lelang proyek rekonstruksi Jalan Mulawarman senilai Rp 1,4 Miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Anwar Nurddin mengatakan, saat terjadi saling sanggah antar perusahaan yang menawar proyek. Maka dipastikan proyek tersebut tidak jadi dijalankan karena mempertimbangkan waktu yang terbatas.

“Dengan waktu pengerjaan yang sempit. Kalau ada yang saling sanggah, kami pastikan pengerjaan tidak bisa dilakukan. Nanti kami analisa kembali kalau tidak cukup waktu tidak akan dilaksanakan,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga:   Calon Penumpang Membludak, DPRD Usulkan Penambahan Armada Laut

Most Popular