70 Persen Jalan di Kaltim Kewenangannya Diambil Pusat, Veridiana : Perkembangan Sudah Lumayan

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, sekitar 60 hingga 70 persen jalan yang ada di Kaltim dibiayai oleh anggaran APBN. “Sekarang jalan di Kaltim hampir kurang lebih 70 persen sudah diambil pusat,” ucapnya, Senin kemarin.

Dia mencontohkan, akses jalan yang ada di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu mayoritas sudah beralih kewenangan, dari provinsi kepada pemerintahan pusat. Selain itu, jalan dari Bontang–Samarinda dan sebaliknya, Samarinda–Paser dan sebaliknya juga telah diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat.

“Jalur Kutai Barat, Mahakam Ulu diambil pusat. Memang ada di tengah-tengah sedikit disisakan buat provinsi. Kemudian dari Samarinda ke Bontang, Samarinda ke Paser itu hampir semua jlana poros diambil oleh pemerintah pusat. Sehingga anggaran dari pemerintah pusat kalau yang kemarin waktu RDP tahun ini kita dapat Rp 3 triliun untuk masalah jalan dan perbaikannya,” terangnya.

Politisi wanita dari PDIP ini menilai, progres pengerjaan jalan dengan beralihnya kewenangan tersebut di lapangan sangat terlihat. Kendati di beberapa titik lokasi jalan memang ada progres pengerjaan dan perbaikan jalan melamban.

Baca Juga:  Psikotropika Diusulkan Masuk Dalam Raperda P4GN

“Kita lihat perkembangan sudah lumayan kalau sekarang. Misalnya kita ke bandara APT Pranoto, jalan sudah mulai bagus, walaupun memang masih ada beberapa titik yang dibuatkan parit sehingga membuat pekerjaan relatif agak lambat. Ini masih banyak dikeluhkan masyarakat karena macet,” katanya.

Mengenai beberapa titik jalan yang ada di Kabupaten Kutai Barat yang kondisinya rusak parah, diakui Veridiana, memang kerusakan jalan terjadi. Hal itu disebabkan banyaknya kendaraan over kapasitas yang melintas di jalan tersebut sehingga mengurangi umur jalan. “Minggu kemarin saya ke Kubar. Memang masih ada tempat-tempat yang belum mulus, tapi seperti jalan Kubar ini kualitas jalan memang tidak memadai dengan berat kendaraan yang melintas di sana. Sehingga dalam satu tahun ada rusak lagi,” pungkasnya. (adv)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.