BONTANG – Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada Pasal 36 menyebutkan bahwa Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan:
- lulus pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34; dan
- sehat jasmani dan rohani.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menargetkan sebanyak 143 orang CPNS Pemerintah Kota Bontang yang diangkat pada tahun 2022 secara keseluruhan dapat menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) pada tahun 2022 ini juga.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto, saat ini sebanyak 53 orang CPNS Golongan III yang terbagi dalam 2 angkatan telah selesai menempuh Latsar di Puslatbang KDOD LAN pada tanggal 20 dan 29 Juli 2022 yang lalu.
Selanjutnya sebanyak 80 orang CPNS Golongan II yang mengikut kegiatan Pelatihan Dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur dinyatakan lulus seluruhnya.
Kepastian kelulusan ini disampaikan oleh Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Ibu Dra. Nina Dewi, M.AP, melalui Kepala Bidang PKMF (Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional) Ir. Kresnayana M.T, pada penutupan Latsar Angkatan 72,73 dan 74 pada hari ini Selasa 18 Oktober 2022 di aula BPSDM Prov Kaltim.
Dalam sambutannya Kresnayana mengutarakan bahwa penetapan kelulusan ini diputuskan melalui Rapat Sidang Kelulusan yang dihadiri oleh para Penjamin Mutu Penyelenggara Pelatihan, Kepala BKPSDM Daerah/ instansi Pengirim, serta pejabat struktural, Widyaswara dan Tim PKKP BPSDM Provinsi Kaltim.
Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta atas keberhasilan dalam menyelesaikan pelatihan. “Terima kasih kepada semua pihak penyelenggara atas kerja keras dan kerjasamanya sehingga pelatihan Latsar ini dapat terselenggara dengan baik,” katanya.
Ia juga berpesan agar para peserta Latsar yang baru lulus ini dapat menunjukkan perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI serta menujukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugasnya.
Lebih lanjut Sudi menambahkan bahwa 80 orang CPNS ini tergabung dalam angkatan 72 sebanyak 40 orang dan angkatan 73 sebanyak 40 orang, dengan total 80 orang.
Ke 80 orang ini telah memulai kegiatan Latsar sejak 11 Juli 2022 yang lalu dan berakhir hari ini 18 oktober 2022 melalui pola blanded learning yakni pembelajaran mandiri secara online dan klasikal.
Sedangkan 10 orang lagi saat ini masih berlangsung proses Pelatihan Dasar yang tergabung dalam angkatan 75, dan baru akan berakhir pada tanggal 28 Oktober yang akan datang.
Sudi menambahkan bahwa Latsar bagi CPNS ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
- Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
- Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik dan benar.
Sistem Penilaian Pelatihan Dasar CPNS (Latsar CPNS) menggunakan persentase poin yang terdiri atas:
- Sikap – 10% oleh Tim Bela Negara (BN).
- Absensi Kelas – 40% oleh Widyaiswara (WI) yang mengajar.
- Ujian – 20% oleh Widyaiswara (WI) yang mengajar.
- Aktualisasi – 30% oleh Penguji, Coach, dan Mentor.
“Selamat kami ucapkan, perjuangan belum berhenti. Bakti dan karya terbaik kalian harus selalu diberikan untuk masyarakat, bangsa dan negara. Satu kaki kalian sudah melangkah hampir memasuki gerbang PNS. Buktikan bahwa langkah kaki yang lain bisa memastikan bahwa kalian memang layak menjadi Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik serta sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa,” pungkas Sudi. (adv)