BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) bersama tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri, kelurahan, dan kecamatan menertibkan lapak yang masih berjualan di atas trotoar dan pinggir Jalan KS Tubun, Rabu (18/1/2023).
Kepala Diskop UKMP Bontang, Kamilan mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya terakhir Diskop UKMP bersama tim. Lantaran sebelumnya telah melayangkan surat teguran dan peringatan hingga tiga kali, dan sosialisasi kepada pedagang.
“Ini upaya terakhir setelah kita berikan surat teguran kepada para pedagang,” kata Kamilan kepada Mediakaltim.com (jaringan Radarbontang.com) saat di lokasi, Rabu (18/1/2023).
Lanjut Kamilan, jumlah pedagang yang akan ditertibkan sebanyak 300 pedagang yang tersebar di kanan kiri jalan. Penertiban juga dilakukan secara mandiri oleh pedagang yang patuh.“Ada pedagang yang patuh menertibkan sendiri lapaknya,” kata Kamilan.
Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani menambahkan, penertiban ini sudah sesuai arahan koordinator Diskop UKMP. “Sesuai hasil rapat beberapa kali, Satpol PP ikut terlibat dalam penertiban,” imbuh Ahmad Yani.
Sementara itu, salah satu pedagang yang tidak terima dengan penertiban itu mengatakan kepada petugas, bahwa pemerintah tidak memikirkan pedagang yang telah lama berjualan.
“Ini masalah makan pak, kan’ bapak yang memutuskan,” kata salah satu pedagang yang tidak ingin ditertibkan.
Pedagang lainnya mengungkapkan, dirinya sudah lama berjualan di lokasi, namun ada beberapa pedagang yang tidak diberikan surat teguran. “Ada pedagang yang tidak diberikan surat teguran. Pemerintah kadang pilih-pilih,” tegas H Sumi. (yah)