Bahauddin: Pernikahan Dini Penyebab Stunting di Bontang!

BONTANG – Stunting di Kota Bontang seringkali diakibatkan oleh pernikahan dini. Karenanya disarankan menikah di usia minimal 19 tahun. Hal itu diungkapkan Bahauddin, Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang.

“Kami masih memberikan rekomendasi kepada warga yang melakukan pernikahan dini, ” jelasnya saat ditemui awak media di Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dan Klarifikasi Data Penurunan Kemiskinan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (16/3/23)

Bahauddin menyarankan bagi wanita, untuk menikah pada usia 19 tahun. Karena jika menikah sebelum 19 tahun, ukuran panggul masih kecil sehingga sulit untuk melahirkan.

“Boleh saja menikah sebelum 19 tahun, tapi kalau hamil sebaiknya sudah berumur 19 tahun, kadang gizi ibunya juga belum terpenuhi jadi berpotensi stunting,” bebernya.

Oleh sebab itu, DPPKB Bontang akan menyusun peraturan wali kota (perwali) terkait pencegahan pernikahan dini, serta mengatur edukasi pernikahan dini.

“Perwali tersebut sudah mulai disusun, semoga bisa lekas selesai,” harapnya.

Dengan hadirnya perwali, nantinya diharapkan dapat mengedukasi warga, tidak hanya anak-anak dan remaja, tapi juga orang dewasa atas bahaya dan dampak dari pernikahan dini.

Baca Juga:  Pensiunan Karyawan PKT Meninggal saat Salat Subuh Berjamaah di Masjid Fathul Khoir

Diketahui, Tahun 2022 lalu angka stunting di Kota Bontang di angka 21 persen, masih jauh dari target penurunan 14 persen pada tahun 2024 mendatang yang telah dicanangkan Pemkot Bontang.

Bahauddin menegaskan, tahun 2023 ini stunting di Bontang harus turun menjadi 16 persen. (sya)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.