BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam meminta Pemkot Bontang dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) agar lebih serius lagi mengurus masalah kewenangan Pulau Beras Basah. Lantaran sampai saat ini masalah tersebut belum kelar juga.
Menurut Salam, permasalahan kewenangan Pulau Beras Basah ini sudah sejak lama terjadi, namun sampai saat ini belum ada titik temu solusinya.
Provinsi Kaltim dianggap tidak tegas dalam melimpahkan kewenangan, tetapi juga tidak mengurus pulau tersebut dengan baik. Dispopar pun kurang serius mendesak agar diberikan wewenang untuk mengurus pulau tersebut.
“Kalau mau masalah cepat selesai Dispopar harus lebih serius lagi mendesak ke provinsi, agar kewenangan tersebut dilimpahkan ke Bontang,” ujarnya.
Dirinya juga kurang begitu memahami masalah aturan kewenangan itu. Ia mempertanyakan mengapa Pulau Kedindingan bisa masuk kewenangan Pemkot Bontang, tetapi Pulau Beras Basah tidak bisa.
“Apa bedanya Pulau kedindingan dengan Beras Basah? Kok bisa beda kewenangan,” imbuhnya.
Belum kelarnya masalah kewenangan itu, mengakibatkan objek wisata andalan Kota Bontang itu seakan tak ada yang mengurus. Setiap momen liburan, dengan meningkatnya jumlah pengunjung menyisakan dampak negatif. Sampah-sampah berserakan, penyewaan tenda yang tidak terkoodinir mengakibatkan objek wisata itu terlihat kumuh, dan lain sebagianya. (adv/al)