BONTANG – Apabila oknum honorer Pemkot Bontang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual kepada anak tirinya, oknum tersebut harus disanksi berat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris beberapa waktu lalu.
“Kalau bicara dari sisi profesinya sebagai tenaga honorer di Pemkot Bontang, oknum itu harus dikeluarkan dari pekerjaannya jika terbukti melakukan. Tapi kalau dari sisi pidana, itu urusan polisi,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut.
Diakuinya, kejadian semacam ini sudah seringkali berulang. Karenanya dirinya meminta pemerintah untuk bekerjasama dengan semua pihak, agar meningkatkan social control. Membentuk trantib atau kerjasama dengan para tokoh dan pemuka agama, agar terus mengimbau masyarakat.
“Apabila social control itu berjalan, maka pelaku-pelaku yang memiliki niat buruk itu akan berpikir keras untuk melancarkan aksinya. Akan semakin banyak keluarga yang merasa aman karena terus dibantu pengawasan,” imbuhnya.
Namun begitu ditambahkan pria yang akrab disapa AH ini, dalam kasus semacam ini keluarga memiliki peranan paling penting untuk menjaga keluarganya. Karena itu jangan pernah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melancarkan aksinya.
Diketahui beberapa waktu lalu, seorang oknum honorer di Pemkot Bontang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada anak tirinya. Namun dengan kejadian itu istri dan anaknya belum melaporkan ke pihak kepolisian. (adv/al)