BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam berjanji akan memperjuangkan kenaikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau. Namun dengan syarat tak ada lagi masalah ke depannya.
Hal itu diungkapkan pasca islah antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Utama (BSU) beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, saat ini kuota solar subsidi di SPBN Tanjung Limau hanya dijatah 240 kiloliter oleh pertamina. Hal itu karena kondisi pandemi covid-19 beberapa waktu lalu.
Nelayan dianggap jarang melaut, sehingga kuota dikurangi. Yang awalnya 300 kiloliter dikurangi 60 kiloliter menjadi 240 kiloliter.
“Saya akan perjuangkan agar kembali mendapat jatah 300 kiloliter. Setidaknya dibawah-bawah angka tersebut,” ujarnya saat diwawancara awak media.
Namun begitu upaya memperjuangkan peningkatan kuota tersebut akan tergantung pada Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) sebagai leading sektornya.
Menurutnya, DKP3 yang paling mengerti berapa jumlah kuota yang dibutuhkan oleh nelayan Bontang. Selain itu juga memahami terkait regulasi nelayan kategori seperti apa, yang bisa mendapatkan solar subsidi. Pihaknya akan berjuang berdasarkan pada rekomendasi DKP3.
“Tapi ingat! Saya akan perjuangkan kalau tidak ada masalah lagi di SPBN Tanjung Limau di masa mendatang,” tegasnya. (adv/al)