BONTANG – Salah satu dosen Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang berinisial BP, dinonaktifkan Rektorat dan Dekan Fakultas Ekonomi. Kondisi ini membuat Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) Unijaya meradang.
Mereka membuat surat terbuka sebagai bentuk perlawanan yang isinya mengecam keputusan tersebut. Dalam surat yang ditandatangani Abdul Malik selaku Koordinator dan Cintya Ayu Rishanty sebagai Sekretaris TPHD pada Sabtu (13/11/2021) lalu itu, TPHD menyebutkan, Yayasan Pendidikan Miliana Bontang sebagai badan penyelenggara pendidikan tinggi di Unijaya, dinilai telah gagal dalam mengelola kampus.
Mereka menuntut pengurus, pembina, dan pengawas yayasan, untuk mengalihkan pengelolaan kampus Unijaya kepada pihak yang lebih mampu, dan memiliki komitmen baik.
Menurut mereka, hal ini harus dilakukan demi kepentingan ratusan mahasiswa, puluhan dosen, serta masyarakat Bontang. “Sikap arogansi oknum rektor dan dekan adalah bentuk pemberangusan kebebasan berpendapat yang mencederai rasa keadilan dan kepatutan,” tulis salah satu poin dalam surat terbuka tersebut.
TPHD membeberkan, hingga kini, janji-janji yayasan soal perbaikan terkait tata kelola kampus, pelunasan tunggakan honor-honor dosen, maupun transparansi keuangan, belum juga ditunaikan. Padahal perjanjian itu telah dilakukan sejak 5 Juni 2021 lalu.
“Kami juga mempertanyakan mengapa oknum dekan fakultas ekonomi yang sudah mencoreng nama Unijaya, sampai saat ini belum mendapat sanksi tegas dari yayasan,” ucapnya.
Dalam lembaran berita acara yang dikeluarkan pihak kampus, penonaktifan BP sebagai salah satu dosen di Fakultas Ekonomi, mulai dilakukan sejak 13 November 2021. Dalam surat yang ditandatangani Rektor, Wakil Rektor III, dan Dekan Fakultas Ekonomi itu mereka bersepakat, dosen BP dinonaktifkan sebab telah diundang secara resmi untuk mendengar klarifikasi terkait pernyataan “Semoga Unijaya bisa diambil alih universitas yang lebih baik”, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Dalam surat lain bernomor 128/D.FE/Unijaya-Btg/XI/2021 yang ditandatangani Hellen Vera Simanjuntak selaku Dekan Fakultas Ekonomi, pihak kampus juga membatalkan 6 nama dosen sebagai pembimbing skripsi untuk mahasiswa semester 7.
Alasannya, keenam dosen yang telah ditunjuk sejak beberapa bulan lalu itu, ternyata tidak bersedia. Hal itu dibuktikan dengan tidak ditandatanganinya surat pernyataan bersedia membimbing yang telah diberikan sejak 13 November lalu.
“Alasan tidak ditandatangani teman-teman dosen karena isinya memang memberatkan. Hanya memuat kewajiban-kewajiban, tidak ada membicarakan hak. Sementara hak-hak sebelumnya sudah lama tertunggak,” beber Cintya menanggapi surat itu.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi mediakaltim.com sudah berupaya menghubungi Rektor Unijaya, Bilher Hutahaean. Baik melalui sambungan telepon, maupun pesan whatsapp untuk meminta klarifikasi. Namun pesan yang dikirim redaksi hanya dibaca, tidak ditanggapi. (bms)