BONTANG – Wali Kota Basri Rase menyebutkan hal-hal yang perlu dilakukan sebagai langkah pemberantasan peredaran narkoba. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber di kegiatan konsolidasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan.
Kegiatan tersebut diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, diadakan Kamis (27/7) di ruang pertemuan Hotel Bintang Sintuk.
Dalam paparannya, wali kota meminta dibentuknya tim terpadu P4GN dan PN di tingkat kota dan kecamatan. Ia menilai dengan adanya tim terpadu mulai dari tingkat provinsi sampai melibatkan masyarakat, sangat efektif dalam melaksanakan P4GN.
“Tim terpadu ini nantinya berfungsi untuk menyusun rencana aksi, mengordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN baik di tingkat kota maupun kecamatan,” jelas Basri mengutip dari ppid.bontangkota.go.id.
Ia juga mengatakan perlunya dibentuk satgas relawan yang membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Selain itu, Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat ancaman perkembangan zat psikotropika baru yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“Kita harus waspada, saat ini ada narkoba jenis baru namanya New Psychoactive Substances (NPS). Nah perkembangan jenis baru ini banyak yang belum diatur oleh hukum sehingga menciptakan celah kejahatan. Ini harus kita waspadai!” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi serta fasilitasi P4GN di tingkat kelurahan melalui pemberdayaan masyarakat juga perlu dilakukan.
“Strategi P4GN harus dilaksanakan secara maksimal agar penyebaran narkotika dapat kita perangi bersama. Mari kita sama-sama berupaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba,” pungkasnya. (hms)