BONTANG – Maraknya kasus investasi bodong kembali mengguncang Kota Bontang, Kaltim. Diperkirakan kurang lebih 900 orang telah menjadi korban skema investasi bodong yang merugikan, dengan total kerugian mencapai Rp 50-60 miliar. Kejadian mulai diselidiki dan diungkap Polres Bontang sejak Oktober 2023.
Pelaku utama, yang dikenal sebagai RW, awalnya merupakan penduduk Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, sebelum pindah alamat ke Jalan Delima, Pisangan. Saat ini, RW tinggal di Saleba, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
RW adalah pemilik dari skema investasi bernama Apderes, yang telah beroperasi sejak tahun 2020 dan berjalan selama sekitar 3 tahun. Selama tiga tahun terakhir, akun Instagramnya aktif dalam mempromosikan transaksi kepada para investor.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa awalnya dia terlibat dalam investasi ini atas ajakan seorang teman.
Namun, ketertarikan semakin berkembang ketika dia menemukan akun Instagram milik RW yang sangat aktif dalam bertransaksi.
“Awalnya saya diajak teman untuk berinvestasi, tetapi rasa penasaran mendorong saya untuk mencari tahu lebih lanjut melalui akun Instagramnya. Ternyata, dia aktif bertransaksi, dan akhirnya saya memutuskan untuk bergabung,” ujarnya dalam wawancara telepon pada Minggu, 26 November 2023.
Korban tersebut bahkan mengunjungi tempat tinggal dan bisnis RW secara langsung untuk memastikan keberadaan investasi ayam potong tersebut.
“Saya bahkan pergi ke tiga alamat yang pernah dia tempati, mulai dari Berbas, Pisangan, hingga Saleba,” katanya.
Korban juga melaporkan bahwa ada banyak korban lainnya, tidak hanya di Bontang, tetapi juga di luar pulau. Dia sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 350 juta.
“Tentu saja ada banyak korban lainnya. Saya mendengar bahwa kerugian yang ditanggung oleh beberapa orang mencapai 30-50 miliar rupiah. Saya sendiri telah kehilangan sekitar 350 juta rupiah,” tambahnya.
Seorang warga Samarinda, yang dikenal dengan inisial AB, juga mengungkapkan bahwa dia terlibat dalam investasi bodong ini setelah direkomendasikan oleh sepupunya.
“Saya datang dari Samarinda untuk mengikuti investasi ini sekitar bulan Agustus beberapa bulan lalu. Saya mencoba mengunjungi rumah tersangka, tetapi tidak ada respons, meskipun saya tahu mereka ada di dalam rumah dan menyadari kedatangan saya,” ungkapnya.
AB juga mengunjungi kedua rumah orang tua tersangka selain dari rumah tersangka itu sendiri.
“Jika mereka tidak dapat mengembalikan uang saya, itu tidak masalah bagi saya. Tetapi hukum alam akan berlaku, dan apa yang mereka lakukan akan mempengaruhi mereka. Ini adalah pelajaran bagi saya untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh investasi semacam ini di masa depan,” tambahnya.
PELAKU DITANGKAP DI JAKARTA
Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, mengeluarkan imbauan kepada para korban investasi bodong dengan modus ternak ayam untuk segera melapor ke Polres Bontang. Langkah ini penting untuk mengumpulkan data yang lebih akurat mengenai jumlah kerugian yang telah dialami oleh para korban.
Hingga saat ini, Kapolres Bontang telah menerima sekitar 20 laporan dari korban penipuan investasi bodong.
“Kami ingin menghimbau kepada semua yang merasa menjadi korban agar segera melapor kepada kami. Kami akan memproses semua laporan,” tegas AKBP Yusep Dwi Prastiya kepada wartawan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Bontang tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan telah berhasil mengamankan tersangka utama.
Tersangka, seorang pemuda berusia 27 tahun yang dikenal dengan inisial R, berhasil ditangkap oleh polisi di Jakarta dengan bantuan Polda Metro Jaya.
“Kami akan menyelidiki semua aspek dalam kasus ini dengan teliti, termasuk melacak aset yang terlibat dalam skema investasi bodong ini,” tambahnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S