Oleh:
Hafsah
(Pemerhati Masalah Umat)
Banyaknya jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Taman pada Januari lalu, mendapat sorotan anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Agus Haris meminta pemkot mengambil langkah sigap untuk menekan angka penderita maupun kematian akibat DBD.
Salah satu yang dipandang perlu ialah mengeluarkan kebijakan untuk pemberian vaksin dengue terhadap anak-anak. Langkah ini sedang dilaksanakan di Balikpapan.
Penderita DBD di Bontang pada Januari mencapai 65 kasus. Jumlah ini mendekati pola maksimal kurun lima tahun belakangan. Tepatnya di 2019 kasus DBD di Januari mencapai 74. Dari angka itu Berbas Tengah merupakan kelurahan dengan jumlah tertinggi kasusnya yakni 22 penderita. (https://www.prokal.co/kalimantan-timur)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin mengatakan, jumlah kasus DBD di provinsi tersebut sampai dengan 25 Agustus 2023 mencapai 3.152 orang dan 15 orang dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan data per kabupaten, antara lain di Kabupaten Berau sebanyak 182 orang, dua orang diantaranya meninggal dunia. Terjadi kenaikan 13 kasus dari bulan sebelumnya.
Kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 501 orang, 1 orang meninggal dunia, terjadi kenaikan 17 kasus . Mahakam Ulu sebanyak 116 kasus dan mengalami kenaikan 3 kasus serta dinyatakan dua orang meninggal dunia.
Di Kabupaten Kutai Barat terdapat 155 orang, meninggal satu orang, terjadi kenaikan 10 kasus. Di Kabupaten Paser terdapat 126 orang, 2 orang meninggal, tidak terjadi kenaikan. Di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 69 orang, terjadi kenaikan satu kasus.
“Balikpapan terdapat 709 orang, meninggal sebanyak tiga orang, tidak ada kenaikan kasus. Samarinda 538 orang, meninggal dua orang, tidak ada kenaikan kasus. Bontang 258 orang meninggal satu orang, tidak ada kenaikan kasus. Kutim 496 orang, tidak ada kenaikan,” sebut Jaya.
Data ini terhitung pada 28 Agustus 2023. (https://kaltim.antaranews.com)
Kebijakan Setengah Hati Dalam Pelayanan Kesehatan
Meningkatnya kasus DBD saat ini membuat pemerintah daerah setempat mengambil langkah untuk mengeluarkan kebijakan pemberian vaksin. Jika melihat skema kenaikan penderita DBD, mestinya langkah pemberian vaksin sudah dilakukan sebelum kasus menimpa masyarakat hingga menimbulkan kematian.
Pada tahun 2023 lalu, Kota Bontang telah menjadi projek percontohan nyamuk wolbachia dengan tujuan menekan angka DBD.
Inisiatif ini diawali oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1341 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Implementasi Wolbachia sebagai Inovasi Penanggulangan Demam Berdarah.
Dengan mekanisme kawin silang, di mana nyamuk jantan ber-Wolbachia dapat memblok virus dengue pada nyamuk betina, dan sebaliknya, menghasilkan telur yang mengandung Wolbachia, penyebaran bakteri ini membawa implikasi positif dalam menekan penularan penyakit.
Namun projek Wolbachia sejauh ini belum menampakkan hasil karena baru saja dilaksanakan. Sementara kasus DBD terus terjadi mengintai masyarakat setempat. Ujicoba yang dilakukan membuat masyarakat was-was dengan hasilnya, mengingat proyek percontohan ini beresiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Bila gagal, maka resiko akan ditanggung sendiri tanpa perlindungan hukum.
DBD yang berasal dari nyamuk identik dengan keadaan lingkungan masyarakat. Berbagai faktor seperti musim pancaroba memicu tingginya perkembangbiakan nyamuk.
Apalagi negara beriklim tropis dan subtropis seperti di Indonesia beresiko tinggi terhadap penularan virus DBD.
Edukasi tentang penularan penyakit tersebut tentunya sudah dipahami masyarakat dengan mencegah nyamuk berkembang biak. Untuk pencegahan selanjutnya adalah membentengi tubuh dengan vaksin anti DBD untuk menguatkan imun. Namun langkah tersebut kadang dipertimbangkan karena pemberian vaksin perlu aturan dan kebijakan dari pemerintah setempat. Akhirnya masyarakat hanya mampu bertahan dengan kondisi seadanya.
Langkah Pencegahan Penyakit Dalam Islam
Islam sebagai agama yang sempurna dan lengkap telah menetapkan prinsip-prinsip dalam penjagaan keseimbangan tubuh manusia. Diantaranya dengan menjaga kebersihan dan melaksanakan syariat wudhu dan mandi secara rutin bagi setiap muslim.
Tidak ada sesuatu yang begitu berharga seperti kesehatan. Karenanya, hamba Allah hendaklah bersyukur atas kesehatan yang dimilikinya dan tidak bersikap kufur. Nabi saw. bersabda, “Ada dua anugerah yang karenanya banyak manusia tertipu, yaitu kesehatan yang baik dan waktu luang.” (HR. Bukhari)
Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Negara wajib memberikan pelayanan tersebut sebagai bentuk riayah. Langkah pemenuhan dimulai dari lingkup terkecil yaitu, keluarga memenuhi kebutuhan gizi serta menjaga pola hidup sehat. Begitupun masyarakat, menjaga lingkungan dengan bersama-sama menjaga kebersihan.
Pelayanan kesehatan berkualitas hanya bisa terealisasi jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Karena itu negara wajib memenuhi kebutuhan peralatan medis serta tenaga medis yang ahli dibidangnya.
Negara juga wajib mengadakan pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan. Tentu saja, dananya diambil dari kas negara
Begitupun para ahli kesehatan diberi ruang untuk mengembangkan riset serta penemuan untuk mendukung pelaksanaan program kesehatan.
Dengan begitu, para ahli bisa konsen dengan penelitian serta berinovasi dalam bidang kedokteran.
Inovasi akan dikembangkan tentu saja dengan persetujuan para ahli dengan catatan tidak menimbulkan bahaya dan kerusakan lingkungan.
Nabi Saw bersabda:
“Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri” (HR Malik).
Maka wajib menghilangkan kemudharatan apapun alasannya.
Dengan demikian, kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak rakyat dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.
Wallahu a’lam bisshowab