40 Botol Miras Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Loktuan

BONTANG – Tas diduga berisi minuman keras merk cap tikus (CT) sebanyak 40 botol 600 mililiter ditemukan di pelabuhan Loktuan, Rabu (17/4/24) malam sekitar pukul 20.00 wita.

Saksi yang merupakan anggota TNI AL, Ibnu dan Jordan mendapatkan informasi dari salah satu anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), bahwa ada tas ransel warna coklat yang mencurigakan dan disinyalir berisi minuman keras CT.

“Orang TKBM itu curiga sama tas tersebut, lapor ke kita, pas dicek ternyata isinya itu,” jelas Ibnu.

Kemudian para saksi melakukan indentifikasi dan pengawasan terhadap tas tersebut, namun pemilik tas sampai dengan kapal berangkat tidak ada yang mendekati dan tidak ada yang mengakui.

Saat itu kapal yang sedang bersandar baru saja tiba dari Pare-pare, dengan indikasi ada penumpang yang baru saja kembali dari Labuan Bajo.

Akhirnya tangkapan berupaya penyelundupan miras Ilegal diserahkan kepada Polairud Pelabuhan Umum Loktuan dan KSOP Kelas II Kota Bontang, untuk diamankan.

“Kemungkinan juga yang punya tas kabur karena sadar tasnya sudah kami tahan,” tambahnya.

Baca Juga:  Gempa Berkekuatan 2,6 M Terjadi di Bontang Dini Hari Tadi

Komandan Posal Bontang menegaskan, bahwa dalam rangka pengamanan obyek vital sinergi antar instansi terkait harus lebih ditingkatkan dan dikembangkan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.