spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

75 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Kejuruan Tata Boga

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar uji kompetensi kejuruan Tata Boga, di Hotel Andika, Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (24/5/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Penetapan Tenaga Kerja (Lattas dan Penta Kerja) Disnaker Kota Bontang, Lukmanul Hakim mengatakan, untuk ujian kompetensi tata boga diikuti sebanyak empat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Mulai dari LPK Cahya Berkah, LPK Sandy, LPK Humairah, dan LPK Kartika Jaya Training.

Dari keempat LPK tersebut, ada 75 peserta yang mengikuti uji kompetensi. Bahkan dalam uji kompetensi ini didatangkan langsung asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Dari empat LPK ada satu kelompok yang berkebutuhan khusus, yaitu pelatihan bagi penyandang disabilitas. Tahun ini untuk pertama kalinya, bagi disabilitas mengikuti pelatihan,” ucapnya saat diwawancara, Jumat (24/5/2024).

Pemkot Bontang memberikan ruang khusus bagi penyandang disabilitas, bahkan untuk pemberdayaan Pemkot Bontang wajib mempekerjakan 2 persen disabilitas untuk semua pegawai yang ada. Sama halnya dengan perusahaan, dimana perusahaan wajib mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas di satu perusahaan dari jumlah karyawan.

Baca Juga:  Dua Warga Kutim Ditangkap Saat Ambil Sabu di Dekat Trafo Listrik

“Itu semua ada undang-undangnya, kita harus setarakan mereka dengan orang pada umumnya. Hanya saja, ujiannya kemungkinan ada yang sedikit berbeda,” paparnya.

Lukman ingin semua peserta yang mengikuti uji kompetensi ini mampu dilalui dengan baik, sehingga nantinya mereka lulus dan mendapatkan sertifikat dengan layak sesuai kemampuan masing-masing, dimana mereka telah mengikuti kurang lebih 20 hari pelatihan.

“Saya tidak mau ada yang lulus asal-asalan, jika nantinya ada yang tidak lulus, pastinya mereka tidak memahami teori dan materi dengan baik. Saya pastikan yang lulus adalah yang benar-benar kompeten,” ujarnya.

Lukman berharap nantinya jika peserta yang sudah memiliki sertifikat, bisa membuka usahanya sendiri, bahkan dengan membuka usaha sendiri bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain yang membutuhkan pekerjaan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular